12 Hari Buron, Bandar Narkoba Tertangkap di Terminal Mengwi
balitribune.co.id | Singaraja - Bandar narkoba yang berhasil lolos dari sergapan polisi akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama 12 hari.
balitribune.co.id | Singaraja - Bandar narkoba yang berhasil lolos dari sergapan polisi akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama 12 hari.
balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng menyatakan perang total terhadap peredaran dan pelaku narkoba di wilayahnya.Tidak tanggung-tanggung polisi berhasil membekuk lima pelaku narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Seririt, Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Sukasada.
Balitribune.co.id | Denpasar - Bambang Dwi Setyawan (35), dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun terkait kepemilikan 90 paket sabu-sabu seberat 55,5 gram dan 60 paket ekstasi seberat 18, 8 gram netto, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (4/6). Bambang juga diharuskan membayar pidana denda Rp 1 miliar subsidair 4 bulan pidana penjara.