balitribune.co.id | Bangli - Beberapa obyek wisata sudah mulai menerapkan kenaikan retribusi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup 47 tahun 2014 tentang retribusi wisata rekreasi dan olah raga. Kenaikan tarif mulai diterapkan per 1 Januari 2020.
BALI TRIBUNE Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen mewujudkan kemandirian energi dan menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih, indah dan hijau. Guna merealisasikan komitmen tersebut, Pemprov Bali akan segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Umum Energi Provinsi Bali dan akan diikuti penerbitan Pergub Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali.