Tersangka Sejak Tahun 2018, Bendesa Adat Keramas Tidak Ditahan
balitribune.co.id | Denpasar - Bendesa Adat Keramas Gianyar, I Nyoman Puja Waisnawa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan memanipulasi uang sewa lahan milik Banjar Delod Peken, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.