Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjudi Gaplek Blerong Ditangkap

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) tiga orang penjudi Blerong di sebuah Pos Kamling Jalan Tunjung Sari II Denpasar, Kamis (3/5) pukul 22.00 Wita.


Mereka adalah Made Ambara (48), Kadek Agus Sulandra (21) dan Gede Arta Susila (24). Selain itu, seorang saksi bernama Surya Karis Gumulangb (26) juga ikut diamankan berserta barang bukti uang tunai Rp201 ribu, 3 set kartu domino dan 4 lembar KTP.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.