Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Sabu demi Body Goals, Dua Wanita Berakhir di Penjara

balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang perempuan, Peggy Novianty Ruslani, (24), dan Suci Pancawati (36), tengah bernasib sial. Keduanya harus mendekam selama 4 tahun di dalam penjara, setelah vonis dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.