BALI TRIBUNE - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dapat mengelola Dana Desa dengan baik, tepat dan bertanggung-jawab untuk kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan Anggota VI BPK RI, Prof. H.