Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Limbah Sembarangan, Pengusaha Sablon Didenda

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar kembali menggiring pelanggar ketertiban umum ke sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Karena tertangkap basah membuang limbah sablon ke sungai, seorang pengusaha sablon didenda Rp500 ribu oleh hakim PN Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.