Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Buah Istri Jangol Terancam Mati

BALI TRIBUNE - Setelah mengadili Ni Luh Ratna Dewi dan Semiati dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan jual beli narkotika, kini giliran Rahman (42), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar,Rabu (28/2). Suami dari Semiati ini disebut dalam dakwaan Ni Luh Ratna Dewi sebagai salah seorang kepercayaannya dalam menjalankan bisnis haram jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.