Dikirim Tanpa Dokumen Resmi, Satu Ton Lebih Cumi Segar Ditolak Masuk Bali
BALI TRIBUNE - Aksi penyelundupan komoditas pangan ilegal dari luar Bali, kembali berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Sabtu (20/1) malam lalu. Kali ini pelaku penyelundupan hendak mengantar pulaukan satu ton lebih hasil perikanan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Komoditas yang dikirim tersebut berupa cumi segar yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan resmi dari karantian daerah asalnya.