Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Shabu 200 gram Lebih dari Surabaya, Dituntut 17 tahun Bui

BALI TRIBUNE - Iwan Kurniawan Pramitha, terdakwa asal Banyuwangi ini hanya bisa terdiam kaku saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan selama 17 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (5/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, juga menuntut terdakwa Iwan dengan pidana denda sebesar  Rp 1,5 miliar, subsider enam (6) bulan kurungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Kabur dari Tahanan BNN = Gus Topi Diganjar 10 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara terhadap Hery Agus Sugiono alias Gus Topi (46), terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 13,53 gram, Senin (4/9).

Perbuatan terdakwa yang sempat kabur bersama tiga tahanan lain dari rutan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dijadikan sebagai alasan pemberat vonis oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Pembuang Limbah Didenda Rp1,5 Juta

BALI TRIBUNE - Berbagai upaya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mewujudkan Denpasar yang bersih dan hijau. Selain melakukan sosialisasi mengajak masyarakat peduli lingkungan, DLHK mengintensifkan pengawasan dengan melibatkan Juru Pemantau Lingkungan (Jumali). Hasilnya, hingga pertengahan Agustus 2017 tercatat 40 pelanggar yang dijatuhi sanksi denda melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Denda Rp 50 Juta Tidak Membuat Peracun Sungai Jera

BALI TRIBUNE - Kondisi sejumlah sungai dan saluran irigasi di Kabupaten Gianyar sangat memprihatinkan. Penyebabnya karena masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah ke sungai. Ancaman sanksi berupa denda Rp 50 Juta belum juga mampu mengubah perilaku meracuni sungai ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.