Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

BALI TRIBUNE - Seorang wanita, Desi Ayu Dewanti (25) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Naskoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar, Senin (5/3) pukul 23.15 Wita lalu karena menjadi pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,11 gram netto dan 31 butir ekstasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Ekstasi dan Shabu, Pemandu Wisata Divonis 2,8 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan 8 bulan terhadap Rakardo Jaupar Sihotang (40), terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dan ekstasi, pada Senin (19/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

JPU Belum Siap, Tuntutan Willy-Iskandar Ditunda

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan permufakatan jahat dan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir, dengan terdakwa Abdulrahman  Willy alias  Leng Kong dan terdakwa Iskandar Halim alias Ko'i Bin Muslim Halim, Senin (12/2) ditunda. Sidang yang sudah sampai pada agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini ditunda lantaran pihak jaksa penuntut belum siap. Pada sidang yang digelar secara terpisah itu, terdakwa Willy mendapat gilira

Baca Selengkapnya icon click

Terdakwa Kasus 19 ribu Butir Esktasi Dedi Bantah Isi BAP Polisi

BALI TRIBUNE - Dedi Setiawan alias Cipeng Bin Alex, terdakwa dalam kasus dugaan permufakatan jahat dan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir kembali membantah keterangan dirinya sendiri yang sudah termuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi. Hal ini disampaikan terdakwa saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.