Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkes Terawan: Waktu Iuran BPJS Naik Belum Final

balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui Perpres resmi menaikkan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat (100 persen). Namun Menteri Kesehatan RI yang baru dr Terawan belum bisa memastikan kapan tarif baru itu diberlakukan.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.