Terdakwa Akui Menyiksa Bayi karena Cemburu
BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan kekerasan terhadap anak kandung dengan terdakwa Maria Dangu (30), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (7/11).
Terungkap jika rekaman adegan kekerasan yang dilakukan terdakwa terhadap bayi berinisial JBA yang sempat beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos) itu, dipicu api cemburu.