BNN Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi
BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan barang bukti narkoba jenis ektasi. Sebanyak 9.595 butir pil yang dikenal dengan sebutan ineks hasil tangkapan BNNP Bali itu dimusnahkan dengan mesin pembakar.