Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Eksekusi 7 Kafe di Mengwitani - Pemilik Kafe Ngaku Sudah Setor Rp2,5 Juta Tiap Bulan

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Pemkab Badung, Rabu (4/10) kemarin, akhirnya mengeksekusi tujuh kafe remang-remang di Desa Mengwitani. Ketujuh kafe tersebut disegel berdasarkan surat perintah Bupati Badung.

Eksekusi sendiri berjalan cukup lancar dengan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Badung I Putu Eka Merthawan. Nampak hadir aparat dari TNI/Polri, pihak kecamatan dan desa adat Mengwitani.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.