Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Menolak Putusan Hakim Dalam Kasus Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja – Puluhan massa yang diduga berafilisai dengan H.Alfan masih bertahan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Singaraja hingga sore. Hal itu setelah dalam persidangan kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang melibatkan H Alfan (63) dengan Gede Putu Arka Wijaya, hakim tunggal yang memimpin sidang I Gusti Made Juliartawan SH memutus Arka tidak bersalah.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.