BALI TRIBUNE - Penyusunan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat merupakan amanat ketentuan pasal 183 ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa pengakuan negara dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya diatur dengan undang-undang.
BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja Baleg DPR RI di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (28/9). Dalam sambutan selamat datangnya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dipilihnya Bali sebagai tempat kunjungan kerja penyerapan aspirasi untuk penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2019.
Pansus Tatib DPRD Badung, nampak Kadek Sudarmaja (tengah), Gede Aryantha (kiri) dan Wayan Suyasa (kanan).
BALI TRIBUNE -Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Badung bakal direvisi. Pasalnya, Tatib Nomor 2 Tahun 2014 ini belum mengadopsi Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang mengatur penggunaan Bahasa Bali dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis.