Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKPD Klungkung Peringatkan Penerima Hibah Bansos yang Belum Setor LPJ

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, melayangkan teguran tertulis terhadap penerima bantuan hibah 2019 yang belum menyetor laporan pertanggungjawaban (LPJ) paling lambat per 10 Januari 2020.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karena LPJ Belum Disetor Batas Akhir, Penerima Bantuan Hibah Terancam Dipidana

BALI TRIBUNE - Batas akhir penyetoran laporan pertenggungjawaban (LPJ) bagi penerima bantuan  hibah merujuk Perda nomor 12 tahun 2017 perubahan dari Perda nomor 30 tahun 2016 terkait pedoman pemberian hibah dan bansos, disebutkan LPJ batas akhir ditentukan setiap tanggal 10 Januari tahun berjalan berikutnya. Hal itu dikemukakan oleh Plt Kepala Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Setda Klungkung Wayan Sumarta,S,Sos.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Eksekutif Segera Tangani LPJ Padam

BALI TRIBUNE - Padamnya lampu penerangan jalan di beberapa ruas jalan utama di Kota Bangli mengundang reaksi kalangan anggota DPRD Bangli. Para wakil rakyat pun mendesak agar eksekutif segera mengambil langkah. “Memang kondisi beberapa ruas jalan utama kota Bangli gelap gulita karena LPJ padam,” ujar anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana, Rabu (8/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.