Napi Lapas Madiun Kendalikan Penjualan Sabu di Bali
BALI TRIBUNE - Seorang nara pidana (napi) yang mendekam di Lapas Madiun, Jawa Timur (Jatim), Kadek disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu di Bali. Ini seiring pengakuan seorang anggota Ormas yang menjadi pengedar, Komang Surya (27) yang dibekuk anggota Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bali di areal parkir Toko Roti J.CO di Jalan Gatot Subroto Tengah Denpasar, Selasa (19/9) pukul 21.30 Wita.