Wanita Muda Peluncur Sabu Pasrah Diancam 20 Tahun Penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang perempuan muda, Milda Safira Alim (21), duduk sebagai terdakwa dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN), Denpasar, Selasa (29/6).