Staf Khusus Menteri Kominfo Sebut ASO Tingkatkan Ekonomi Digital
balitribune.co.id | Badung - Indonesia akan mengakhiri siaran televisi analog paling lambat 2 November 2022. Analog Switch-Off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital dilaksanakan oleh pemerintah karena adanya pasal-pasal dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja yaitu UU Nomor 11 Tahun 2020.