Dua IRT Gelapkan 8 Mobil dan 6 Motor
BALI TRIBUNE - Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ni PE (32) dan Ni KS (34) dibekuk anggota Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana penggelapan belasan mobil dan sepeda motor. Semua barang yang digelapkan milik rent car Mahadipa di Jalan Raya Abianbase, Banjar Muncan, Kapal, Mengwi.