Edo Diamankan Saat Jual Laptop Curian
BALI TRIBUNE - Edo Risky Kape (27) berhasil diamankan Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar terkait kasus pencurian. Pria asal Banyuwangi ini diamankan atas tindakannya mencuri laptop di areal parkir sebuah toko pakaian di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar.
Ia diringkus saat hendak menjual laptop hasil curian itu di Jalan Buluh Indah Denpasar, Kamis (4/1) pukul 15.00 Wita.