Keracunan Massal Dinilai sebagai Musibah, Warga Mudita Berharap Tidak Ada yang Disalahkan
BALI TRIBUNE - Sebagian besar korban keracunan massal sudah diperbolehkan pulang dari RSU Saniwani Gianyar, Rabu (21/3). Aktivitas warga di Dusun Mudita, Sukawati pun kembali normal. Namun, warga berharap dalam kasus keracunan massal ini tidak ada yang disalahkan, apalagi diproses secara hukum.