Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disesalkan, Kebijakan Badung Naikkan NJOP Hingga Seribu Persen

BALI TRIBUNE - Kebijakan pemerintah Kabupaten Badung menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga seribu persen dipertanyakan oleh masyarakat selaku wajib pajak. Apalagi lahan yang dikuasai wajib pajak juga banyak yang tidak produktif alias tanpa hasil apapun, namun harus membayar pajak hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.