Peroleh Pendapatan Pajak Rp 26.893.000
balitribune.co.id | Tabanan - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, sekaligus mengejar Pendapatan Asli Daerah dari pajak kendaraan bermotor. Salah satu programnya yaitu Samsat Ke Rumah Tinggal (Samker).