Pasca Disahkannya Awig-awig, Aksi Kriminal Nihil
BALI TRIBUNE - Pasca disahkannya awig-awig yang di dalamnya mengatur sanksi adat bagi pelaku kriminal,kini masyarakat Desa Pakraman Penarukan ,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku bisa bernafas lega.
BALI TRIBUNE - Pasca disahkannya awig-awig yang di dalamnya mengatur sanksi adat bagi pelaku kriminal,kini masyarakat Desa Pakraman Penarukan ,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku bisa bernafas lega.