Belum Cabut Status Darurat Kebakaran di TPA Mandung
balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperpanjang status darurat penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Pencabutan status darurat baru akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.