Tiga Pelaku Pemalsu PCR di Bali Ditangkap Polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama Satgas Covid-19 mengungkap kasus pemalsuan polymerase chain reaction (PCR) di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka adalah Anggie Chaerunnisa Azhari (26), Muhammad Firdaus (25) dan Lutfi Lanisya (25) saat ini diamankan dan ditahan di Polresta Denpasar.