Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Akta Jual Beli Tanah = Notaris Dituntut 18 Bulan Penjara

BALI TRIBUNE - Eunika Wahyu Praseyanti (54), oknum notaris yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat akta jual beli tanah akhirnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (17/7).

Dalam sidang yang dipimpin hakim Esthar Oktavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Suparta Jaya menutut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 18 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Berdalih Gandakan Uang Secara Gaib - Kuli Serabutan Cetak Uang Palsu

BALI TRIBUNE - Bambang (34), seorang kuli serabutan asal Dusun Kopian, RT 006/RW 002, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diamankan anggota Satreskrim Polres Jembrana lantaran mengedarkan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 399 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2014.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SP3 Gugur, Penyidikan Dilanjutkan

BALI TRIBUNE - Setelah Pengadilan Negeri (PN) Denpasar resmi menggugurkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka dr Ardyanto Natanael Tanaya, dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat palsu, kini korban pemalsuan Eddie Jusuf memohon kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.