BALI TRIBUNE - I Wayan Rekik (51) diamankan Satreskrim Polres Klungkung atas dugaan pencabulan yang dilakukannya di Nusa Penida. Korbannya adalah seorang anak di bawah umur berinisial NLS. Penahanan terhadap tersangka pelaku pencabulan ini disampaikan langsung Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Putu Gede Ardana, SH, didampingi Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Made Dwi Wirawan, SH. MH, seizin Kapolres Klungkung, AKBP Bambang Tertianto, SIK.
BALI TRIBUNE - Pemuda asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, bernama Komang Pustika alias Mang Pus (23 th) harus menghuni sel tahanan polisi akibat ulahnya menghamili gadis dibawah umur. Mang Pus membawa kabur dan menghamili gadis di bawah umur berinisial NLJP (16) sejak 2,5 bulan lalu di Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Tabanan.
BALI TRIBUNE - Pan Bagia alias Pekak Dalang atau I Ketut Sukadana (65), warga Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, yang dilaporkan ke polisi karena melakukan pencabulan terhadap NPDFSS (14), asal Kecamatan Penebel, akhirnya ditahan kepolisian Polsek Penebel, Senin (6/11).