IRT Curi Uang di 16 Tempat
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ni Putu Ratnadewi (20) melakukan tindak pidana pencurian di 16 tempat yang tersebar di wilayah Denpasar. Pelaku akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar).