Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Limbah Hanya Didenda Rp1,5 Juta

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, terus gencarkan penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kali ini tidak tanggung-tanggung mengganjar pembuang limbah sablon dan limbah hewan dikenakan denda masing-masing sebesar Rp1,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Palsukan Akta Jual Beli Tanah = Notaris Dituntut 18 Bulan Penjara

BALI TRIBUNE - Eunika Wahyu Praseyanti (54), oknum notaris yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat akta jual beli tanah akhirnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (17/7).

Dalam sidang yang dipimpin hakim Esthar Oktavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Suparta Jaya menutut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 18 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari “Warning” BNNP dan Polri - Terkait Pemusnahan BB Narkotika

BALI TRIBUNE - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri menegaskan, sesuai pasal 91 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa hanya kejaksaan yang memiliki kewenangan dalam proses pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.