Penggalian Pasir Di Gunaksa untuk Bangun TPSD
BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan pemeriksaan atas aktivitas penggalian pasir di Desa Gunaksa diketahui bahwa aktivitas dimaksud diperuntukkan bagi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSD).
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta, Rabu (18/10) kemarin. Menurut dia, benar di kawasan Gunaksa ada aktivitas pengalian pasir namun penggalian dimaksud bertujuan untuk penataan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).