Terdakwa Kasus Penipuan Proyek Villa Diputus Bebas
Terdakwa WNA Ronald Sunrise divonis bebas di PN Denpasar. Denpasar, BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar membebaskan terdakwa Ronald Sunrise (31) selaku Direktur PT.
Terdakwa WNA Ronald Sunrise divonis bebas di PN Denpasar. Denpasar, BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar membebaskan terdakwa Ronald Sunrise (31) selaku Direktur PT.
BALI TRIBUNE - Anggota Reserse Krimunal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali menggerebek kontrakan sindikat penipuan asal Tiongkok di tiga lokasi berebeda di Denpasar dan Badung, Selasa (1/5). Petugas mengamankan 103 warga Tiongkok dan 11 WNI. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ratusan telepon, hanphone, laptop, pasport dan juga reuters.
BALI TRIBUNE - Nasib apes lagi dialami mantan anggota DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana, karena tampaknya dia tidak bisa tidur tenang di dalam tahanan. Pasalnya, setelah divonis 16 bulan dalam kasus korupsi dana hibah, pria asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung ini juga bakal terseret kasus penipuan dengan modus menjadi calo CPNS Provinsi Bali Tahun 2015.
BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta berhasil meringkus dua pentolan sindikat pembobol ATM kelompok Palembang. Mereka adalah Riky Radendra (22) dan Sulaiman (32). Keduanya disergap petugas di tempat penginapan, Melati View di Jalan Kartika Plaza Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (20/3) pagi.