Lagi, Sindikat Penipuan Tiongkok Digrebek
BALI TRIBUNE - Anggota Reserse Krimunal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali menggerebek kontrakan sindikat penipuan asal Tiongkok di tiga lokasi berebeda di Denpasar dan Badung, Selasa (1/5). Petugas mengamankan 103 warga Tiongkok dan 11 WNI. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ratusan telepon, hanphone, laptop, pasport dan juga reuters.