BALI TRIBUNE - Seorang wisatawan asal Prancis Djellouli Kamel (41) menjadi korban jambret di Legian, Kuta. Perempuan itu kehilangan Iphone XS Max 256 seharga Rp 30 juta. Djellouli Kamel mengalami kejadian tersebut pada Selasa (20/11/2018) pukul 02.00 Wita. Korban sedang berjalan depan LPD Legian sambil memegang handphone.
BALI TRIBUNE - Komang Junistira yang selama ini diresahkan oleh ibu-ibu saat malam hari di jalan kini harus menerima ganjarannya. Oleh Majelis Hakim PN Denpasar diganjar pidana penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan).
Putusan itu disampaikan Hakim ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/9).