Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Mushroom Diganjar 6 Tahun

BALI TRIBUNE - Dua dari tiga terdakwa kasus narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa jamur kotoran sapi (mushroom) seberat 1.160,963 gram, Heriyanto (31) dan Suwita (53) dijatuhi pidana masing-masing selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (5/4). Majelis hakim diketuai I Wayan Sukanila ini juga mengganjar terdakwa lainnya, yakni Muhazzim Alias Acim (31) yang hanya membantu menjual dengan hukuman lebih ringan yakni 5 tahun

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawa Ganja Dari Bangkok, WN Aussie Hanya Divonis Rehabilitasi

BALI TRIBUNE - Joshua James Baker (32), pria berkebangsaan Australia ini memang beruntung. Bagaimana tidak, terdakwa yang ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai karena membawa ganja bercampur tembakau seberat 28,02 gram dan 37 butir diazepa ke Bali ini hanya mendapat hukuman ringan dari Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/3).

Baca Selengkapnya icon click

Divonis 15 Tahun, Pembunuh Pasutri Jepang Pasrah

BALI TRIBUNE - I Putu Astawa (25), terdakwa kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, Matsuba Hiroko dan Matsuba Nurio, tampak pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 15 tahun terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.