BALI TRIBUNE - Sejak ditetapkan penggunaan aksara Bali secara serentak di Provinsi Bali beberapa waktu lalu, seperti pada papan nama instansi mapun kantor, hingga kini masih ada papan nama kantor yang justru menggunakan aksara Bali penulisannya salah. Seperti kesalahan penulisan pada papan nama hampir di seluruh SD di wilayah Kecamatan Mendoyo.
BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,.
BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana kembali digelar, Senin (9/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana dengan salah satu agenda Penyampaian Pendapat Bupati terhadap ranperda insiatif legislatif.