Sepakat Berdamai Tanpa Syarat, Penuntutan Kasus Perkelahian Pelajar Dihentikan
balitribune.co.id | Negara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana telah memohonkan kasus pertengkaran antara dua remaja di Jembrana untuk dilakukan penyelesaian secara restorative justice (RJ).