Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Pemeriksaan Suket Rapid Test di Kintamani

Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan Pemkab Bangli yang mengharuskan pengunjung objek wisata Kintamani mengantongi surat keterangan (suket) rapid test non-reaktif diberlakukan mulai Rabu (24/6/2020). Ternyata realita di lapangan, tidak ada petugas yang turun melakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.