Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Rekomendasikan Sanksi Dua Oknum Aparatur Desa

Balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan merekomendasikan pemberian sanksi bagi dua oknum aparatur desa. Bawaslu menilai bahwa oknum ini tidak netral terkait dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada Tabanan Tahun 2020.
 
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.