Pelayanan di PMPPTSP Diharapkan Tak Terpengaruh OTT
BALI TRIBUNE - Kepala Dinas PMPSP Gianyar, I Ketut Mudana serta salah satu Kabidnya, I Nyoman Sukarja, mulai Senin (18/6) ini tidak akan lagi ngantor dalam waktu yang panjang menyusul status tersangka yang disandangnya pasca-operasi tangkap tangan (OTT) tim Reskrimsus Polda Bali, Jumat lalu. Menghindari gangguan pelayanan masyarakat, Bupati Bharata diharapkan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).