Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 37 Paket Sabu, Oknum Polisi Dituntut 10 Tahun Penjara

balitribune.co.id |  Denpasar -Seorang oknum anggota Polri yang di bertugas di Polres Badung, Gde Made Ardhana (34), hampir pasti bakal mendekam di penjara selama 10 tahun setelah dianggap bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kepemilikan 37 paket sabu dan 3 butir tabl

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Happy Five, DJ Moreno Dituntut 12 Bulan

BALI TRIBUNE - Sidang tuntutan kasus dugaan import Psikotropika golongan IV jenis happy five (Nimetazepam) yang melilit Disk Jockeey (DJ), Moreno Basel (34), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (12/7).

Dalam sidang tersebut, terdakwa yang sebelumnya ditangkap di terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung hanya dituntut ringan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Impor Ratusan Tablet Psikotropika, Bule ini Hanya Dituntut 2,5 Tahun

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus dugaan mengimpor ratusan tablet psikotropika Golongan IV,  Adam Scott Holand (48), dituntut dua tahun ditambah enem bulan (2,5) penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (4/6), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PN Denpasar Sidangkan “DJ” Bawa Narkoba

BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan seorang "disk jokey" (DJ) bernama MB (34 tahun) yang kedapatan memiliki dan membawa narkoba golongan IV jenis minetazepam (happy five). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wayan Kawisada di Denpasar, Selasa (24/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya mendakwa dengan Pasal 61 Ayat 1 huruf a dan Pasal 62 Unndang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang terlampir dalam peraturan Menter

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.