Kadispar Bali Sebut Do's and Don't, Pertegas Regulasi di Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelamatkan kondisi pariwisata di pulau ini.