Balitribune.co.id | Bangli - Judi tajen (sabung ayam) di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, digerebeg tim opsnal Polsek Kota Bangli, Senin (11/1) sekitar pukul 18.00 Wita.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca merebaknya virus Corona (Covid-19) berbagai kegiatan yang bisa menyedot keramaian dilarang atau ditiadakan. Salah satunya aktifitas permainan sabung ayam. Hampir dua bulan aktifitas sabungan ayam di sejebag Bali tiarap.