BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengurus para anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat Desa/Kelurahan sebagai upaya meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partiaipasif, Pemkab Klungkung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB)Kabupaten Klungkung menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarak
BALI TRIBUNE - Perangkat Desa wajib melakukan transparansi penggunaan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban kerja. Kewajiban tersebut menyusul bakal adanya gelontoran dana besar dari pemerintah pusat pasca disahkannya Undang – Undang (UU) tentang Desa.
Demikian dikatakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menjadi pembicara pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa di SKB Banjarangkan, Selasa (4/7) kemarin.