Perusak Lampu Taman Kota Bangli Diciduk Polisi
BALI TRIBUNE - Jajaran Tim Opsnal Polsek Kota Bangli berhasil menangkap pelaku pengrusakan lampu taman yangmerupakan asset milik Badan Lingkungan Hidup Bangli. Pelakunya Aang Darma KS (16) yang tinggal di Jalan Serma Meranggi, Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan, Bangli, Kamis (4/1).