Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rembug Desa Bangkitkan Spirit Gotong Royong

BALI TRIBUNE - Sebagaimana UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, masing-masing desa diberikan kewenangan penuh untuk mengelola secara langsung sumber daya manusia dan juga sumber anggaran serta menempati posisi yang sangat strategis dalam tatanan sistem pemerintahan. Oleh karena itu, adanya kegiatan program Rembug Desa tersebut sangat diharapkan mampu membangkitkan semangat atau spirit masyarakat untuk membangun desa tersebut secara bergotong royong.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.