Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyerobotan Lahan, Mantan Hakim Dituntut Dua Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Mantan Hakim  Ida Bagus Rai Pati Putra (61), dituntut hukuman pidana selama 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan perkara penyerobotan lahan negara seluas 500 meter persegi di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus 19 ribu Butir Ekstasi, Tiga Saksi Mahkota Kompak Mengaku Disiksa Polisi

BALI TRIBUNE - Tiga saksi mahkota dihadirkan dalam sidang kasus dugaan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir dengan terdakwa Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Ng Leng Kong, di Pengadilan Negeri (PN) pada Senin (18/12). Ketiga saksi mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bela Putra Atmaja dan Dewa Lanang Raharja ini yakni Budi Liman Santoso, Iskandar Halim, dan Dedi Setiawan (ketiganya terdakwa dalam berkas terpisah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim Sebut Terdakwa 19 Ribu Ekstasi Pembohong

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir dengan terdakwa Iskandar Halim alias Ko'i Bin Muslim Halim, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (5/12).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Budi Liman Santoso yang juga terdakwa dalam kasus ini (berkas terpisah).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kepemilikan 9.675 Butir Ekstasi, Dituntut 18 Tahun, Stiefani Ajukan Pledoi

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus dugaan kepemilikan ekstasi sebanyak 9.675 butir atas nama Stiefani Anindya Hadi (25), dituntut hukuman penjara selama 18 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.